Kemendikbud melalui Direktorat Sumber Daya kembali membuka program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) di tahun 2023 ini. Program ini merupakan kursus bahasa Inggris intensif yang ditujukan untuk dosen.
PKBI bertujuan untuk meningkatkan skor IELTS sebagai salah satu syarat mendaftar program doktor ke perguruan tinggi luar negeri. Program ini dapat diikuti oleh dosen tetap perguruan tinggi akademik, baik negeri maupun swasta, di lingkungan Kemdikbudristek.
Peserta akan dibekali dengan materi Listening, Speaking, Reading, Writing, dan Grammar. Materi dikemas dalam kegiatan pembelajaran kelas, tugas mandiri, dan tugas terbimbing.
Sebelum pelatihan dimulai, peserta diwajibkan mengikuti pre-test untuk mengetahui tentang kemampuan awal peserta. Setelah pelatihan, peserta juga akan diberi post-test serta tes IELTS formal.
Program akan berjalan selama 2-3 bulan. Adapun rentang waktu pelatihan antara Oktober sampai Desember 2023.
Cakupan Biaya Bahasa Inggris Intensif Dosen PKBI 2023
Program PKBI untuk Dosen Perguruan Tinggi Akademik Tahun 2023 berasal dari dana APBN. Adapun komponen pembiayaan yang ditanggung oleh program ini meliputi:
- Biaya kursus
- Biaya tes IELTS maksimal 2 kali
- Biaya hidup (ketika peserta mengikuti kursus secara luring)
- Biaya perjalanan (ketika peserta mengikuti kursus secara luring atau mengikuti tes IELTS di lokasi tertentu)
- Biaya paket data dan komunikasi (ketika peserta mengikuti kursus secara daring
Syarat Kursus Bahasa Inggris Intensif Dosen PKBI 2023
Melansir dari Pedoman PKBI 2023, berikut syarat dosen yang bisa mengikuti program:
- Dosen tetap dan memiliki NIDN/NIDK pada perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik di lingkungan Kemdikbudrsitek
- Usia tidak lebih dari 40 tahun per 31 Desember 2023
- Jenjang pendidikan terakhir magister, dibuktikan dengan salinan ijazah dan transkrip nilai.
- Memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dengan skor minimal: TOEFL ITP 530/TOEFL iBT 70/PTE Academic 50/IELTS 6.0 yang masih berlaku (maksimal dua tahun sejak tanggal terbit sertifikat).
- Memiliki surat izin dari pimpinan instansi asal untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris selama 2 s.d. 3 bulan secara penuh waktu (full time).
- Tidak berstatus sedang izin belajar atau tugas belajar.
- Belum pernah mengikuti program PKBI yang diselenggarakan oleh Direktorat Sumber Daya.
- Diutamakan pernah mengikuti program Talent Scouting yang diselenggarakan Direktorat Sumber Daya.
- Bersedia mengikuti program PKBI secara intensif dari awal sampai selesai, dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan kesediaan.
Informasi lebih lanjut mengenai PKBI 2023 dapat dicek DI SINI.
sumber: https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-6927842/kemdikbud-buka-kursus-bahasa-inggris-dosen-pkbi-2023-cek-informasi-lengkapnya-di-sini.